Mengapa dibutuhkan undang undang ITE di Indonesia?
Untuk Meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait tatakrama penggunaan ruang digital pada generasi muda, dan disarankan masuk dalam kurikulum pendidikan. Ini saya kira masukan yang luar biasa dari narasumber-narasumber yang telah kami hadirkan, kata Sugeng dalam acara Peluncuran Riset ICJR bertajuk ‘Mengatur Ulang Kebijakan Pidana di Ruang Siber’
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Kajian Simpulkan UU ITE Masih Diperlukan dan Perlu Edukasi Tata Krama di Ruang Siber",
sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/21015281/tim-kajian-simpulkan-uu-ite-masih-diperlukan-dan-perlu-edukasi-tata-krama-di?page=all.
Komentar
Posting Komentar